$type=grid$count=3$cate=0$rm=0$sn=0$au=0$cm=0 $show=home

Kasus Narkoba: Ammar Zoni Menghadapi Hukuman Berat

BAGIKAN:

Ancaman hukuman mati bayangi Ammar Zoni akibat dugaan jadi pengepul narkoba dari Rutan. Kasus keempat ini soroti efek jera dan integritas Lapas.

 
Gambar ini diambil dari detik.com
   

Ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati kini membayangi aktor kondang Ammar Zoni. Setelah terjerat kasus narkoba berkali-kali, kasus terbarunya sungguh mengejutkan: diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari balik jeruji penjara. Mengapa kasus keempat ini begitu serius? Bagaimana Ammar bisa mengendalikan jaringan gelap dari rutan? Mari kita telaah mendalam.

   

Dalam dunia hiburan Indonesia, nama Ammar Zoni sudah sering disebut, namun sayangnya, bukan lagi karena prestasi di layar kaca, melainkan karena kasus penyalahgunaan narkoba yang berulang. Apa yang awalnya dilihat sebagai kesalahan pemakai, kini berubah menjadi dugaan pelanggaran hukum yang sangat serius: terlibat dalam peredaran narkoba saat masih berstatus sebagai narapidana. Kasus keempat Ammar Zoni ini menjadi sorotan tajam publik, memunculkan pertanyaan besar tentang efek jera, integritas lembaga pemasyarakatan, dan masa depan sang aktor yang kini berada di ujung tanduk hukum. Artikel ini akan mengupas tuntas kronologi, jerat pasal yang dikenakan, serta konsekuensi hukuman berat yang mengancam Ammar Zoni.

   
   

Kronologi Kasus Terakhir: Skandal Peredaran Narkoba di Balik Jeruji

   

Kasus terbaru yang menyeret Ammar Zoni ini bukan sekadar penangkapan karena penyalahgunaan, melainkan dugaan sebagai pengepul atau pengendali peredaran narkotika dari dalam Rumah Tahanan (Rutan). Peristiwa ini terungkap saat Ammar Zoni seharusnya sedang menjalani vonis sebelumnya.

   

Deteksi dan Penangkapan di Rutan

   

Penyelidikan kasus ini dimulai dari kecurigaan petugas internal Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada awal tahun 2025.

   
           
  • Gerak-gerik Mencurigakan: Petugas Rutan menaruh curiga terhadap komunikasi dan gerak-gerik Ammar Zoni serta beberapa warga binaan lainnya.
  •        
  • Penggunaan Aplikasi Rahasia: Berdasarkan penyidikan, terungkap adanya komunikasi yang melibatkan Ammar Zoni dengan pihak luar Rutan. Komunikasi ini diduga menggunakan aplikasi komunikasi khusus (seperti aplikasi Zangi) yang memiliki enkripsi sangat kuat dan anonimitas, tujuannya untuk mengelabui petugas dan menyulitkan pelacakan.
  •        
  • Barang Bukti dan Jaringan: Penangkapan ini menyeret lima tersangka lain yang diduga menjadi kaki tangan Ammar Zoni, berperan sebagai perantara dan pengantar barang haram ke sejumlah pihak. Barang bukti yang diamankan meliputi paket sabu dan tembakau sintetis siap edar.
  •    
   

Peran Ammar Zoni: Dari Pemakai Menjadi Pengepul

   

Yang membuat kasus ini sangat berat adalah perubahan peran Ammar Zoni. Dari riwayatnya yang tiga kali ditangkap sebagai pengguna atau penyalahguna, kali ini ia diduga naik level menjadi pengendali, pengepul, atau pemasok narkotika bagi narapidana lainnya. Kasus ini lantas diproses dan kini telah memasuki Tahap Dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, menandakan sidang akan segera digelar.

   

Fakta Kunci yang Memberatkan:

   
           
  • Tindak pidana dilakukan saat ia masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
  •        
  • Kasus ini melibatkan jaringan terorganisir dengan komunikasi rahasia.
  •        
  • Status Ammar sebagai residivis (pelaku pengulangan tindak pidana) sudah tercatat dalam catatan hukumnya.
  •    
   
   

Ancaman Hukuman Berat: Pasal Berlapis dan Pemberatan

   

Ancaman hukuman yang kini dihadapi Ammar Zoni jauh lebih berat dan mengerikan dibandingkan kasus-kasus sebelumnya yang hanya berujung vonis rehabilitasi atau penjara beberapa tahun.

   

Jerat Pasal Berlapis UU Narkotika

   

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjerat Ammar Zoni dengan pasal-pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengarah pada peran sebagai pengedar atau perantara dalam peredaran narkotika.

   

Pasal-Pasal yang Diduga Kuat Diterapkan:

   
           
  • Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1): Mengenai Menawarkan untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I.
  •        
  • Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1): Mengenai Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan I.
  •    
   

Ancaman Hukuman yang Paling Mengerikan:

   
           
  • Hukuman minimal: 5 tahun penjara.
  •        
  • Hukuman maksimal: 20 tahun penjara, Penjara Seumur Hidup, atau Hukuman Mati.
  •    
   

Faktor Pemberat: Mengapa Hukuman Bisa Sangat Berat?

   

Dalam sistem hukum pidana Indonesia, ada faktor-faktor yang memperberat hukuman terdakwa. Dalam kasus Ammar Zoni, faktor-faktor ini sangatlah jelas:

   
           
  • Pengulangan Tindak Pidana (Residivis): Ammar Zoni terjerat kasus ini untuk keempat kalinya. Status residivisnya akan menjadi pertimbangan utama hakim untuk menjatuhkan vonis berat.
  •        
  • Tindak Pidana di Dalam Lembaga Pemasyarakatan: Melakukan tindak pidana narkotika di dalam Rutan atau Lapas adalah pelanggaran yang dianggap sangat serius oleh negara. Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan pusat peredaran narkoba. Hal ini menjadi unsur pemberatan yang signifikan.
  •        
  • Perubahan Peran dari Pemakai menjadi Pengedar/Pengepul: Pasal-pasal yang menjerat Ammar kali ini berfokus pada peredaran, bukan hanya pemakaian. Peran pengedar memiliki ancaman hukuman yang jauh lebih tinggi daripada pengguna.
  •    
   

Makna Hukuman Seumur Hidup

   

Banyak masyarakat yang salah kaprah tentang hukuman penjara Seumur Hidup. Hukuman ini berarti terpidana akan menjalani masa tahanan selama sisa hidupnya, dan baru berakhir ketika ia meninggal dunia di penjara. Ini bukan berarti penjara hingga usia tertentu atau 20 tahun. Hukuman ini tergolong sanksi terberat, seringkali menjadi alternatif dari hukuman mati.

   
   

Riwayat Kasus Narkoba Ammar Zoni: Sebuah Pola yang Berulang

   

Untuk memahami betapa seriusnya kasus keempat ini, kita perlu melihat kembali rekam jejak Ammar Zoni dengan barang haram tersebut.

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               
Kasus Ke-Tahun PenangkapanJenis NarkobaPeran Saat DitangkapVonis Awal & Akhir
12017GanjaPengguna/PenyalahgunaRehabilitasi
2Maret 2023SabuPengguna/PenyalahgunaVonis 7 bulan penjara
3Desember 2023Sabu, Ganja, HexymerPengguna/PenyalahgunaVonis 4 tahun penjara (diperberat PT)
4Awal 2025Sabu, Tembakau SintetisDiduga Pengepul/Pengedar di RutanAncaman Hukuman Berat (Seumur Hidup/Mati)
   

Kenaikan Vonis yang Drastis: Pada kasus ketiga (Desember 2023), Ammar Zoni awalnya divonis 3 tahun penjara. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memperberat hukuman menjadi 4 tahun penjara, menunjukkan bahwa pengulangan tindak pidana sudah mulai direspons dengan sanksi yang lebih tegas. Kasus keempat ini adalah klimaks dari pola berulang yang tidak terputus.

   
   

Dampak Sosial dan Hukum yang Ditimbulkan

   

Kasus Ammar Zoni yang terbaru ini tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadinya, tetapi juga menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan lembaga terkait.

   

Rusaknya Efek Jera dan Integritas Lapas

   

Kasus peredaran narkoba di dalam Rutan, yang diduga melibatkan narapidana terkenal, adalah pukulan telak bagi upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

   
           
  • Efek Jera dipertanyakan: Jika seorang narapidana bisa mengendalikan peredaran dari balik jeruji, maka efek jera dari hukuman penjara menjadi tidak efektif.
  •        
  • Integritas Institusi: Kasus ini memicu keraguan publik terhadap pengawasan di Lapas/Rutan. Pihak berwenang dituntut untuk melakukan bersih-bersih internal dan meningkatkan pengamanan siber untuk mencegah penggunaan aplikasi rahasia.
  •    
   

Dampak Keluarga dan Karier

   

Tentu saja, pihak yang paling terpukul adalah keluarga Ammar Zoni. Perceraiannya dengan Irish Bella yang sudah terjadi semakin diperkeruh oleh kasus ini. Kegagalan Ammar untuk memenuhi janji bebas dan kembali normal telah menutup pintu kariernya di dunia hiburan, serta menghancurkan harapan keluarga.

   

Pentingnya Sanksi Tegas

   

Publik berharap pengadilan dapat memberikan sanksi yang setimpal dan tegas terhadap kasus ini. Hukuman berat tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama kepada pihak-pihak yang mencoba menjadikan Lembaga Pemasyarakatan sebagai basis operasi jaringan narkoba. Penegakan hukum yang keras diperlukan untuk menjaga kredibilitas sistem peradilan.

   
   

Perspektif Hukum: Apa yang Akan Terjadi di Persidangan?

   

Proses persidangan Ammar Zoni akan menjadi momen krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan fokus membuktikan peran Ammar Zoni sebagai pengepul atau pengedar, bukan sekadar pengguna.

   

Pembuktian Peran dan Aplikasi Zangi

   

Kunci utama JPU adalah membuktikan bahwa Ammar Zoni adalah pengendali jaringan.

   
           
  • Bukti Komunikasi: Data dan percakapan yang berhasil disadap atau diperoleh dari aplikasi komunikasi rahasia (Zangi) akan menjadi bukti utama yang menunjukkan transaksi dan perintah dari Ammar Zoni.
  •        
  • Kesaksian Tersangka Lain: Kesaksian dari lima tersangka lain yang terlibat akan menguatkan tuduhan terhadap Ammar Zoni sebagai aktor utama di balik peredaran tersebut.
  •    
   

Pembelaan (Pledoi) dari Pihak Ammar Zoni

   

Pihak kuasa hukum Ammar Zoni kemungkinan akan fokus pada beberapa aspek:

   
           
  • Mengurangi Peran: Mencoba membantah peran Ammar sebagai pengedar, dan menggeser fokus kembali ke statusnya sebagai korban penyalahgunaan yang mencari jalan pintas untuk mendapatkan barang.
  •        
  • Unsur Ketergantungan: Menggunakan dalih ketergantungan atau penyakit adiksi parah sebagai faktor mitigasi untuk menghindari ancaman hukuman paling maksimal.
  •    
   

Keputusan Hakim

   

Hakim akan mempertimbangkan semua fakta, mulai dari barang bukti, kesaksian, pasal-pasal yang didakwakan, hingga faktor pemberat (residivis dan tindak pidana di Rutan). Mengingat riwayat kasus berulang dan lokasi kejahatan, kemungkinan besar vonis yang dijatuhkan akan mendekati batas maksimal yang diatur oleh Undang-Undang Narkotika (20 tahun, seumur hidup, atau bahkan mati).

   
   

Nasib Ammar Zoni di Ujung Tanduk

   

Kasus narkoba yang keempat kalinya ini telah menempatkan Ammar Zoni dalam posisi yang sangat genting. Ia tidak hanya kehilangan kebebasan yang seharusnya ia dapatkan, tetapi juga menghadapi ancaman hukuman terberat yang pernah ia hadapi. Kasus ini menjadi pelajaran pahit bagi figur publik maupun masyarakat umum bahwa kejahatan narkotika, apalagi yang dilakukan berulang kali dari dalam lembaga pemasyarakatan, akan ditindak dengan sangat keras oleh negara.

   

Publik menanti keputusan pengadilan untuk melihat apakah hukum Indonesia mampu memberikan efek jera yang setimpal dan apakah integritas Rutan benar-benar dapat dijaga dari cengkeraman jaringan narkoba.

   

Bagaimana menurut Anda, apakah hukuman yang diatur undang-undang sudah cukup untuk menghentikan pola kejahatan berulang seperti ini?


Credit :
Ircham Nur Fajri
refrensi : https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-8153888/jerat-hukum-mengerikan-untuk-ammar-zoni

Komentar

Nama

administrasi negara,20,agama,23,bisnis,16,international,11,ketenagakerjaan,15,lingkungan,19,perdata,11,pidana,34,tata negara,11,wawasan,15,
ltr
item
Media Hukum: Kasus Narkoba: Ammar Zoni Menghadapi Hukuman Berat
Kasus Narkoba: Ammar Zoni Menghadapi Hukuman Berat
Ancaman hukuman mati bayangi Ammar Zoni akibat dugaan jadi pengepul narkoba dari Rutan. Kasus keempat ini soroti efek jera dan integritas Lapas.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPNd3pM9T_UC11wRSCkNCQTS6FuYOYCyBsq9CXDtTEFpJVM2BEfMyFiLDG2wGzH9r71JvJO-aE3BNBEpRRlKcur0L_GPAAeBJwpxiObb3iGp_rVRzAxyluYLN18VzcgL-rUvMO7CkVEQR65v3aaysLYt0XSkRpSpDCsKhRYt183ODaymmJpiSrNNTDhhde/s1600/WhatsApp%20Image%202025-10-10%20at%2023.09.18_5e189c78.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPNd3pM9T_UC11wRSCkNCQTS6FuYOYCyBsq9CXDtTEFpJVM2BEfMyFiLDG2wGzH9r71JvJO-aE3BNBEpRRlKcur0L_GPAAeBJwpxiObb3iGp_rVRzAxyluYLN18VzcgL-rUvMO7CkVEQR65v3aaysLYt0XSkRpSpDCsKhRYt183ODaymmJpiSrNNTDhhde/s72-c/WhatsApp%20Image%202025-10-10%20at%2023.09.18_5e189c78.jpg
Media Hukum
https://www.hukum.or.id/2025/10/kasus-narkoba-ammar-zoni.html
https://www.hukum.or.id/
https://www.hukum.or.id/
https://www.hukum.or.id/2025/10/kasus-narkoba-ammar-zoni.html
true
5001593423921916787
UTF-8
Tampilkan semua artikel Tidak ditemukan di semua artikel Lihat semua Selengkapnya Balas Batalkan balasan Delete Oleh Beranda HALAMAN ARTIKEL Lihat semua MUNGKIN KAMU SUKA LABEL ARSIP CARI SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel yang anda cari Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec sekarang 1 menit lalu $$1$$ minutes ago 1 jam lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan lalu Fans Follow INI ADALAH KNTEN PREMIUM STEP 1: Bagikan ke sosial media STEP 2: Klik link di sosial mediamu Copy semua code Blok semua code Semua kode telah dicopy di clipboard mu Jika kode/teks tidak bisa dicopy, gunakan tombol CTRL+C Daftar isi