Pemahaman contoh perbuatan melawan hukum yang sering terjadi dalam kehidupan sehari hari beserta dasar hukumnya
Perbuatan Melawan Hukum sering terjadi dalam kehidupan sehari hari tanpa disadari oleh masyarakat. Banyak orang mengira bahwa pelanggaran hukum hanya berkaitan dengan tindak pidana, padahal dalam hukum perdata terdapat perbuatan yang dapat menimbulkan tanggung jawab hukum meskipun tidak termasuk kejahatan. Perbuatan tersebut dikenal sebagai Perbuatan Melawan Hukum atau PMH yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Pemahaman mengenai PMH menjadi penting karena setiap orang berpotensi menjadi pelaku maupun korban. Tindakan sederhana seperti merusak barang milik orang lain, menyebarkan informasi tidak benar, atau mengganggu hak orang lain dapat berujung pada tuntutan hukum perdata. Oleh karena itu, artikel ini disusun secara edukatif agar masyarakat memahami contoh PMH yang sering terjadi dan konsekuensi hukumnya.
Pengertian Perbuatan Melawan Hukum
Perbuatan Melawan Hukum adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum, kepatutan, atau hak orang lain dan menimbulkan kerugian. Konsep ini diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang Undang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian mewajibkan pelakunya mengganti kerugian tersebut. Ketentuan ini menjadi dasar utama gugatan PMH di Indonesia.
Dalam praktiknya, PMH tidak hanya terbatas pada pelanggaran undang undang tertulis, tetapi juga mencakup pelanggaran norma kesusilaan dan kepatutan. Artinya, suatu perbuatan dapat dianggap melawan hukum meskipun tidak secara tegas dilarang, selama perbuatan tersebut merugikan pihak lain dan bertentangan dengan rasa keadilan.
Merusak Barang Milik Orang
Contoh PMH yang paling sering terjadi adalah merusak barang milik orang lain. Perbuatan ini bisa terjadi secara sengaja maupun karena kelalaian. Misalnya seseorang merusak kendaraan tetangganya karena parkir sembarangan atau merusak fasilitas umum karena emosi. Tindakan tersebut dapat menimbulkan kerugian materiil yang nyata.
Dalam konteks hukum perdata, pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi atas kerusakan tersebut. Gugatan dapat diajukan meskipun perbuatan tersebut tidak diproses secara pidana. Hal ini menunjukkan bahwa tanggung jawab perdata tetap melekat pada pelaku yang menyebabkan kerugian.
Menyebarkan Informasi Tidak Benar
Penyebaran informasi tidak benar atau fitnah juga termasuk contoh PMH dalam kehidupan sehari hari. Tindakan ini sering terjadi melalui media sosial, pesan singkat, atau percakapan langsung. Informasi yang tidak benar dapat merusak nama baik seseorang dan menimbulkan kerugian immateriil.
Dalam hukum perdata, korban dapat mengajukan gugatan PMH untuk menuntut pemulihan nama baik dan ganti rugi. Unsur kerugian tidak selalu bersifat materi, tetapi juga dapat berupa penderitaan psikologis atau hilangnya reputasi di lingkungan sosial.
Mengganggu Hak Orang Lain
Mengganggu hak orang lain juga merupakan bentuk PMH yang sering diabaikan. Contohnya adalah menutup akses jalan, menghalangi penggunaan fasilitas bersama, atau menggunakan hak milik orang lain tanpa izin. Perbuatan ini dapat menghambat aktivitas pihak lain dan menimbulkan kerugian.
Hukum perdata melindungi hak setiap individu untuk menikmati haknya secara wajar. Apabila terjadi gangguan, pihak yang dirugikan dapat menuntut penghentian perbuatan serta ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut.
Kesimpulan
Perbuatan Melawan Hukum merupakan bagian penting dalam hukum perdata yang sering terjadi dalam kehidupan sehari hari. Tindakan sederhana yang merugikan orang lain dapat menimbulkan tanggung jawab hukum meskipun tidak tergolong tindak pidana. Pemahaman mengenai contoh PMH membantu masyarakat lebih berhati hati dalam bertindak.
Dengan memahami dasar hukum PMH dan contohnya, masyarakat diharapkan dapat menghormati hak orang lain serta menghindari perbuatan yang merugikan. Edukasi hukum perdata seperti ini penting untuk membangun kesadaran hukum dan menciptakan kehidupan sosial yang lebih tertib dan berkeadilan.
Komentar