Memahami Hak Asasi Manusia dalam Kerangka Hukum Tata Negara

BAGIKAN:

Hak asasi manusia dijamin konstitusi dan menjadi batas kekuasaan negara dalam sistem hukum tata negara Indonesia.

Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Hak ini tidak bergantung pada pemberian negara atau kekuasaan tertentu. Dalam negara hukum, hak asasi manusia harus diakui dan dilindungi secara konstitusional.

Dalam konteks Indonesia, perlindungan hak asasi manusia menjadi bagian penting dalam sistem ketatanegaraan. Konstitusi menempatkan HAM sebagai batas dalam penggunaan kekuasaan negara. Oleh karena itu, pemahaman HAM dalam kerangka hukum tata negara sangat penting bagi masyarakat.

hak-asasi-manusia

Pengertian Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia adalah hak mendasar yang dimiliki setiap individu sebagai manusia. Hak ini bersifat universal dan berlaku tanpa diskriminasi. Keberadaannya melekat pada martabat manusia itu sendiri.

Dalam hukum tata negara, HAM diposisikan sebagai norma dasar bernegara. Negara tidak menciptakan HAM, melainkan wajib mengakui dan menghormatinya. Konsep ini menegaskan bahwa kekuasaan negara tidak bersifat mutlak.

hak-asasi-manusia
Gambar Ilustrasi : Hak Asasi Manusia

Dasar Konstitusional HAM

Perlindungan HAM di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dalam Undang Undang Dasar 1945. Pasal 28A sampai Pasal 28J mengatur berbagai hak dasar warga negara. Ketentuan ini mencakup hak hidup, kebebasan, dan keadilan.

Pencantuman HAM dalam konstitusi memiliki makna strategis dalam hukum tata negara. Semua kebijakan negara harus sejalan dengan prinsip HAM. Konstitusi berfungsi sebagai alat kontrol terhadap kekuasaan.

dasar-konstitusional-ham
Gambar Ilustrasi : Dasar Konstitusional HAM

Peran Negara dalam HAM

Negara memiliki kewajiban utama dalam perlindungan hak asasi manusia. Kewajiban tersebut meliputi menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. Ketiga kewajiban ini bersifat saling berkaitan.

Menghormati berarti negara tidak melakukan pelanggaran HAM. Melindungi berarti negara mencegah pelanggaran oleh pihak lain. Memenuhi berarti negara aktif menjamin terpenuhinya hak warga negara.

peran-negara-ham
Gambar Ilustrasi : Peran Negara dalam HAM

Contoh Undang Undang Terkait

Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur HAM secara komprehensif. Undang undang ini memuat jenis hak serta kewajiban negara. Pengaturannya memperkuat perlindungan HAM secara nasional.

Selain itu, Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM menjadi instrumen penegakan hukum. Undang undang ini mengatur penyelesaian pelanggaran HAM berat. Keberadaannya menunjukkan komitmen negara terhadap keadilan.

undang-undang-ham
Gambar Ilustrasi : Undang Undang HAM

Batasan Kekuasaan Negara

Hak asasi manusia berfungsi sebagai pembatas kekuasaan negara. Negara tidak boleh bertindak sewenang wenang terhadap warga negara. Kekuasaan harus dijalankan berdasarkan hukum.

Pembatasan HAM hanya dapat dilakukan melalui undang undang. Pembatasan tersebut harus bertujuan melindungi kepentingan umum. Prinsip ini mencegah penyalahgunaan kekuasaan negara.

batas-kekuasaan-negara
Gambar Ilustrasi : Batas Kekuasaan Negara

Kesimpulan

Hak Asasi Manusia merupakan fondasi utama dalam hukum tata negara Indonesia. Konstitusi menempatkan HAM sebagai batas kekuasaan negara. Negara wajib melindungi martabat manusia.

Pemahaman HAM penting bagi aparatur negara dan masyarakat. Kesadaran hukum mendorong pengawasan terhadap kekuasaan. Dengan demikian, negara hukum dapat berjalan secara adil dan demokratis.


Credit Penulis : Nabilla Putri Gambar Ilustrasi : Canva Element, dan Generate Photo - ChatGPT Referensi :

Komentar

Nama

administrasi negara,26,agama,25,bisnis,22,hukum,13,international,11,ketenagakerjaan,20,lingkungan,26,perdata,14,pidana,41,tata negara,16,wawasan,21,
ltr
item
Media Hukum: Memahami Hak Asasi Manusia dalam Kerangka Hukum Tata Negara
Memahami Hak Asasi Manusia dalam Kerangka Hukum Tata Negara
Hak asasi manusia dijamin konstitusi dan menjadi batas kekuasaan negara dalam sistem hukum tata negara Indonesia.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix5PoABoP3ZElBwnpU4qGQcl0pOg6K7BrRHryXpQveY4nGUWGIZQMx3OnNYREgzcfdJfKl_uEHHZtqxTj7EYxCpqMHjosY2YC7U_5-yG8RrrBmfeaJF8vQZ6KVp640HVbzS_I9wX4sX2_Ib0eFRuigGe15ZG82jYBcL_aF3RfEET2CnR6pi7f64RSEbvg/s1600-rw/mh231.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEix5PoABoP3ZElBwnpU4qGQcl0pOg6K7BrRHryXpQveY4nGUWGIZQMx3OnNYREgzcfdJfKl_uEHHZtqxTj7EYxCpqMHjosY2YC7U_5-yG8RrrBmfeaJF8vQZ6KVp640HVbzS_I9wX4sX2_Ib0eFRuigGe15ZG82jYBcL_aF3RfEET2CnR6pi7f64RSEbvg/s72-c-rw/mh231.webp
Media Hukum
https://www.hukum.or.id/2026/01/memahami-ham-dalam-tata-negara.html
https://www.hukum.or.id/
https://www.hukum.or.id/
https://www.hukum.or.id/2026/01/memahami-ham-dalam-tata-negara.html
true
5001593423921916787
UTF-8
Tampilkan semua artikel Tidak ditemukan di semua artikel Lihat semua Selengkapnya Balas Batalkan balasan Delete Oleh Beranda HALAMAN ARTIKEL Lihat semua MUNGKIN KAMU SUKA LABEL ARSIP CARI SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel yang anda cari Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec sekarang 1 menit lalu $$1$$ minutes ago 1 jam lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan lalu Fans Follow INI ADALAH KNTEN PREMIUM STEP 1: Bagikan ke sosial media STEP 2: Klik link di sosial mediamu Copy semua code Blok semua code Semua kode telah dicopy di clipboard mu Jika kode/teks tidak bisa dicopy, gunakan tombol CTRL+C Daftar isi