Memahami Transparansi dalam Penyelenggaraan Negara

BAGIKAN:

Transparansi menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan negara untuk menjamin akuntabilitas mencegah penyalahgunaan kekuasaan

Transparansi Negara

Transparansi merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan negara yang demokratis dan berlandaskan hukum. Prinsip ini menuntut agar setiap proses pengambilan keputusan kebijakan publik dapat diakses, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat. Dalam konteks negara hukum, transparansi bukan sekadar nilai etis, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan oleh seluruh penyelenggara negara. Tanpa transparansi, kekuasaan berpotensi dijalankan secara tertutup dan menyimpang dari kepentingan publik.

Pemahaman masyarakat terhadap transparansi menjadi penting karena partisipasi publik hanya dapat terwujud apabila informasi tersedia secara terbuka. Ketika negara menutup akses informasi, masyarakat kehilangan hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Transparansi dalam Negara Hukum

Dalam negara hukum, seluruh tindakan penyelenggara negara harus didasarkan pada hukum yang jelas dan dapat diuji secara publik. Transparansi memastikan bahwa hukum tidak hanya berlaku di atas kertas, tetapi juga dilaksanakan secara nyata.

Dasar Hukum Transparansi Negara

Di Indonesia, transparansi memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Transparansi Negara
Gambar Ilustrasi : Hukum Transparansi

Peran Transparansi bagi Masyarakat

Transparansi memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan negara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Tantangan Penerapan Transparansi

Penerapan transparansi masih menghadapi tantangan berupa budaya birokrasi tertutup dan rendahnya literasi hukum masyarakat.

Transparansi Negara
Gambar Ilustrasi : Penerapan Transparansi

Kesimpulan

Transparansi merupakan prinsip kunci dalam penyelenggaraan negara yang menjamin akuntabilitas, partisipasi publik, dan keadilan sosial.


Komentar

Nama

administrasi negara,23,agama,23,bisnis,17,hukum,11,international,11,ketenagakerjaan,17,lingkungan,22,perdata,12,pidana,38,tata negara,13,wawasan,18,
ltr
item
Media Hukum: Memahami Transparansi dalam Penyelenggaraan Negara
Memahami Transparansi dalam Penyelenggaraan Negara
Transparansi menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan negara untuk menjamin akuntabilitas mencegah penyalahgunaan kekuasaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsKZMxyy1K2Az6XS0D6gabwVsu7t7_62cC3uV3ucqXdMV3ECS9wu4aIydn6x9ge7tMyRvkcue6RPMRjVuF6A9dMfAqt_74OYY_pbRBRSpXPlf0nRgYoiP-aBOoKQTLUwFZkizZeapfk6EevX2zH7ws5kRnuwTq1gNlYxA7pCr8IeL_TqpAQW_rJQ9DfYk/s1600-rw/mh191.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsKZMxyy1K2Az6XS0D6gabwVsu7t7_62cC3uV3ucqXdMV3ECS9wu4aIydn6x9ge7tMyRvkcue6RPMRjVuF6A9dMfAqt_74OYY_pbRBRSpXPlf0nRgYoiP-aBOoKQTLUwFZkizZeapfk6EevX2zH7ws5kRnuwTq1gNlYxA7pCr8IeL_TqpAQW_rJQ9DfYk/s72-c-rw/mh191.webp
Media Hukum
https://www.hukum.or.id/2026/01/memahami-transparansi-penyelenggaraan-negara.html
https://www.hukum.or.id/
https://www.hukum.or.id/
https://www.hukum.or.id/2026/01/memahami-transparansi-penyelenggaraan-negara.html
true
5001593423921916787
UTF-8
Tampilkan semua artikel Tidak ditemukan di semua artikel Lihat semua Selengkapnya Balas Batalkan balasan Delete Oleh Beranda HALAMAN ARTIKEL Lihat semua MUNGKIN KAMU SUKA LABEL ARSIP CARI SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel yang anda cari Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec sekarang 1 menit lalu $$1$$ minutes ago 1 jam lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan lalu Fans Follow INI ADALAH KNTEN PREMIUM STEP 1: Bagikan ke sosial media STEP 2: Klik link di sosial mediamu Copy semua code Blok semua code Semua kode telah dicopy di clipboard mu Jika kode/teks tidak bisa dicopy, gunakan tombol CTRL+C Daftar isi