Kesalahan Hukum yang Sering Dilakukan Pelaku Usaha Kecil

BAGIKAN:

Kesalahan hukum yang sering dilakukan pelaku usaha kecil dapat menimbulkan risiko serius jika tidak dipahami sejak awal.

kesalahan-hukum-usaha-kecil

Pelaku usaha kecil memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, dalam praktiknya, banyak pelaku usaha kecil yang masih mengabaikan aspek hukum dalam menjalankan kegiatan bisnis. Ketidaktahuan terhadap aturan hukum sering kali dianggap hal sepele, padahal dapat menimbulkan risiko serius di kemudian hari, mulai dari sanksi administratif hingga sengketa hukum yang merugikan.

Kesalahan hukum pada usaha kecil umumnya terjadi karena minimnya pemahaman terhadap regulasi, keterbatasan akses informasi, serta anggapan bahwa aturan hukum hanya berlaku bagi perusahaan besar. Padahal, hukum berlaku bagi seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha kecil untuk memahami kesalahan hukum yang sering terjadi agar bisnis dapat berjalan secara aman dan berkelanjutan.

Tidak Memiliki Legalitas Usaha

Kesalahan hukum yang paling sering dilakukan pelaku usaha kecil adalah menjalankan usaha tanpa legalitas yang jelas. Banyak usaha beroperasi tanpa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin usaha yang sah. Kondisi ini membuat pelaku usaha berada dalam posisi rentan apabila terjadi penertiban atau pengawasan dari pemerintah.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha wajib memiliki perizinan berusaha sebagai bentuk kepastian hukum. Legalitas usaha tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam menjalin kerja sama dan mengembangkan bisnis.

legalitas-usaha-kecil
Gambar Ilustrasi : Legalitas Usaha Kecil

Mengabaikan Perjanjian Tertulis

Banyak pelaku usaha kecil menjalin kerja sama bisnis hanya berdasarkan kepercayaan lisan tanpa perjanjian tertulis. Praktik ini sering dianggap lebih sederhana dan praktis, namun berisiko tinggi apabila terjadi perselisihan di kemudian hari. Tanpa perjanjian tertulis, sulit untuk membuktikan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyatakan bahwa setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Hal ini menunjukkan bahwa perjanjian tertulis memiliki kekuatan hukum yang penting untuk melindungi kepentingan pelaku usaha kecil dari potensi wanprestasi.

perjanjian-bisnis
Gambar Ilustrasi : Perjanjian Bisnis

Tidak Memahami Kewajiban Pajak

Kesalahan hukum berikutnya adalah kurangnya pemahaman terhadap kewajiban perpajakan. Sebagian pelaku usaha kecil masih beranggapan bahwa usaha berskala kecil tidak memiliki kewajiban membayar dan melaporkan pajak. Padahal, setiap pelaku usaha yang memperoleh penghasilan tetap memiliki kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mengatur bahwa wajib pajak harus mendaftarkan diri, menghitung, membayar, serta melaporkan pajaknya dengan benar. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pajak dapat berakibat pada sanksi administratif maupun sanksi pidana yang berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha.

kewajiban-pajak-usaha
Gambar Ilustrasi : Kewajiban Pajak Usaha

Kesimpulan

Kesalahan hukum yang sering dilakukan pelaku usaha kecil umumnya disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Padahal, kepatuhan hukum merupakan fondasi penting dalam membangun usaha yang aman, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum. Legalitas usaha, perjanjian tertulis, kepatuhan pajak, perlindungan konsumen, serta pengelolaan keuangan yang baik tidak boleh diabaikan.

Dengan memahami dan menghindari kesalahan hukum tersebut, pelaku usaha kecil dapat meminimalkan risiko hukum serta meningkatkan kepercayaan mitra dan konsumen. Edukasi hukum yang berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha kecil yang sehat dan berdaya saing.


Komentar

Nama

administrasi negara,26,agama,25,bisnis,22,hukum,13,international,11,ketenagakerjaan,20,lingkungan,26,perdata,14,pidana,41,tata negara,16,wawasan,21,
ltr
item
Media Hukum: Kesalahan Hukum yang Sering Dilakukan Pelaku Usaha Kecil
Kesalahan Hukum yang Sering Dilakukan Pelaku Usaha Kecil
Kesalahan hukum yang sering dilakukan pelaku usaha kecil dapat menimbulkan risiko serius jika tidak dipahami sejak awal.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEij__N7gObyzCPFsSOG2b8xdaVD2qUx3pjJGxx8M-WO1t_nzH5Bj9RbZii4gwqvCUmY3dA1EzzRA26ATojGTR1l8g0pyxSn4ueREP94JB_R17o6W2xKyT330NbIRAjHlwB5deuqAGmtk-61jrk3PLGGH8I6nmm3wH0LAM1tQqTXC4yTgr-2H7ZZCbRWrq8/s1600-rw/mh21f.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEij__N7gObyzCPFsSOG2b8xdaVD2qUx3pjJGxx8M-WO1t_nzH5Bj9RbZii4gwqvCUmY3dA1EzzRA26ATojGTR1l8g0pyxSn4ueREP94JB_R17o6W2xKyT330NbIRAjHlwB5deuqAGmtk-61jrk3PLGGH8I6nmm3wH0LAM1tQqTXC4yTgr-2H7ZZCbRWrq8/s72-c-rw/mh21f.webp
Media Hukum
https://www.hukum.or.id/2026/02/kesalahan-hukum-pelaku-usaha-kecil.html
https://www.hukum.or.id/
https://www.hukum.or.id/
https://www.hukum.or.id/2026/02/kesalahan-hukum-pelaku-usaha-kecil.html
true
5001593423921916787
UTF-8
Tampilkan semua artikel Tidak ditemukan di semua artikel Lihat semua Selengkapnya Balas Batalkan balasan Delete Oleh Beranda HALAMAN ARTIKEL Lihat semua MUNGKIN KAMU SUKA LABEL ARSIP CARI SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel yang anda cari Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec sekarang 1 menit lalu $$1$$ minutes ago 1 jam lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan lalu Fans Follow INI ADALAH KNTEN PREMIUM STEP 1: Bagikan ke sosial media STEP 2: Klik link di sosial mediamu Copy semua code Blok semua code Semua kode telah dicopy di clipboard mu Jika kode/teks tidak bisa dicopy, gunakan tombol CTRL+C Daftar isi