Daluwarsa dalam Hukum Pidana Indonesia dan Implikasinya

BAGIKAN:

Memahami batas waktu penuntutan dan pelaksanaan pidana demi kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara.

daluwarsa-hukum-pidana

Daluwarsa dalam hukum pidana merupakan batas waktu yang diberikan oleh negara untuk melakukan penuntutan maupun melaksanakan pidana terhadap pelaku tindak pidana. Konsep ini penting karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam sistem peradilan pidana, negara tidak dapat menuntut seseorang tanpa batas waktu tertentu. Oleh karena itu, pemahaman mengenai daluwarsa menjadi krusial agar masyarakat mengetahui kapan suatu perkara masih dapat diproses dan kapan hak menuntut tersebut gugur demi hukum.

Pengaturan daluwarsa di Indonesia terutama terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta diperkuat oleh sejumlah undang-undang khusus. Aturan ini menunjukkan bahwa hukum tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan hak individu. Artikel ini akan membahas dasar hukum daluwarsa, jenis-jenisnya, serta implikasi penerapannya dalam praktik peradilan pidana secara edukatif dan mudah dipahami.

Dasar Hukum Daluwarsa

Daluwarsa diatur dalam Pasal 78 sampai dengan Pasal 85 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketentuan ini menjelaskan tenggat waktu penuntutan berdasarkan berat ringannya ancaman pidana. Misalnya, untuk kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari tiga tahun, masa daluwarsa penuntutan dapat mencapai dua belas tahun. Semakin berat ancaman pidana, semakin panjang pula jangka waktu daluwarsanya.

Selain KUHP, pengaturan khusus juga terdapat dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang menegaskan bahwa pelanggaran HAM berat tidak mengenal daluwarsa. Hal ini menunjukkan adanya pengecualian terhadap prinsip umum demi menjamin keadilan bagi korban kejahatan luar biasa.

dasar-hukum-daluwarsa
Gambar Ilustrasi : Dasar Hukum Daluwarsa

Jenis Daluwarsa Pidana

Secara umum terdapat dua bentuk daluwarsa, yaitu daluwarsa penuntutan dan daluwarsa pelaksanaan pidana. Daluwarsa penuntutan berarti hak negara untuk menuntut pelaku menjadi hapus karena lewatnya waktu tertentu sejak tindak pidana terjadi. Ketentuan ini bertujuan agar aparat penegak hukum segera bertindak dan tidak membiarkan perkara berlarut-larut.

Sementara itu, daluwarsa pelaksanaan pidana berkaitan dengan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Apabila dalam jangka waktu tertentu pidana tidak dilaksanakan, maka hak negara untuk mengeksekusi dapat gugur. Konsep ini menegaskan bahwa kepastian hukum berlaku tidak hanya pada tahap penuntutan, tetapi juga pada tahap pelaksanaan putusan.

jenis-daluwarsa-pidana
Gambar Ilustrasi : Jenis Daluwarsa Pidana

Implikasi dan Pengecualian

Penerapan daluwarsa memiliki implikasi besar dalam praktik peradilan. Apabila masa daluwarsa telah lewat, maka jaksa tidak dapat lagi mengajukan penuntutan. Hakim pun wajib menyatakan gugurnya hak menuntut tersebut. Hal ini menjadi bentuk perlindungan terhadap tersangka agar tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian hukum.

Namun demikian, terdapat pengecualian penting. Dalam perkara pelanggaran HAM berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, dikenal prinsip non-retroactive yang dikecualikan serta tidak diberlakukannya daluwarsa. Artinya, kejahatan tertentu tetap dapat dituntut tanpa batas waktu demi menjamin rasa keadilan dan tanggung jawab negara terhadap korban.

implikasi-pengecualian
Gambar Ilustrasi : Implikasi dan Pengecualian

Kesimpulan

Daluwarsa dalam hukum pidana Indonesia merupakan mekanisme pembatasan waktu yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong efektivitas penegakan hukum. Pengaturannya dalam KUHP serta pengecualiannya dalam undang-undang khusus menunjukkan adanya keseimbangan antara perlindungan hak individu dan kepentingan keadilan. Dengan memahami konsep ini, masyarakat dapat mengetahui batas kewenangan negara dalam menuntut maupun melaksanakan pidana, sehingga kesadaran hukum semakin meningkat.


Komentar

Nama

administrasi negara,26,agama,25,bisnis,22,hukum,13,international,11,ketenagakerjaan,20,lingkungan,26,perdata,14,pidana,42,tata negara,17,wawasan,21,
ltr
item
Media Hukum: Daluwarsa dalam Hukum Pidana Indonesia dan Implikasinya
Daluwarsa dalam Hukum Pidana Indonesia dan Implikasinya
Memahami batas waktu penuntutan dan pelaksanaan pidana demi kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLJptjjLMeSn5ZwHludygATV3Xb_evVataxopD-m3OVpz81leEoWP7UzJAXgmf4QrGGA32ZR_SiaFLvhXHfWhY425zXSyB8m-rw2Bu_Gi5CcP_nk0Gmjel2TVcGT_gDbJiBk7kfnlxQqTethqYSPAXplLO-BwbnGfPOzeS_MN8or6m7e18YEo_XtnQF8o/s1600/daluwarsa-cover.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLJptjjLMeSn5ZwHludygATV3Xb_evVataxopD-m3OVpz81leEoWP7UzJAXgmf4QrGGA32ZR_SiaFLvhXHfWhY425zXSyB8m-rw2Bu_Gi5CcP_nk0Gmjel2TVcGT_gDbJiBk7kfnlxQqTethqYSPAXplLO-BwbnGfPOzeS_MN8or6m7e18YEo_XtnQF8o/s72-c/daluwarsa-cover.jpg
Media Hukum
https://www.hukum.or.id/2026/02/daluwarsa-dalam-hukum-pidana-indonesia.html
https://www.hukum.or.id/
https://www.hukum.or.id/
https://www.hukum.or.id/2026/02/daluwarsa-dalam-hukum-pidana-indonesia.html
true
5001593423921916787
UTF-8
Tampilkan semua artikel Tidak ditemukan di semua artikel Lihat semua Selengkapnya Balas Batalkan balasan Delete Oleh Beranda HALAMAN ARTIKEL Lihat semua MUNGKIN KAMU SUKA LABEL ARSIP CARI SEMUA ARTIKEL Tidak ditemukan artikel yang anda cari Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec sekarang 1 menit lalu $$1$$ minutes ago 1 jam lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 pekan lalu Fans Follow INI ADALAH KNTEN PREMIUM STEP 1: Bagikan ke sosial media STEP 2: Klik link di sosial mediamu Copy semua code Blok semua code Semua kode telah dicopy di clipboard mu Jika kode/teks tidak bisa dicopy, gunakan tombol CTRL+C Daftar isi